Sasaran
Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal
Multilateral Kementerian Luar Negeri, Nomor 00148/PL/II/2010/46/06 tentang
Penetapan Rencana Strategis Direktorat Jenderal Multilateral Tahun 2010-2014,
maka sasaran yang hendak dicapai dalam pemantapan politik luar negeri dan
peningkatan kerja sama internasional dalam bidang multilateral adalah
meningkatnya peran aktif Indonesia dalam mewujudkan perdamaian dan keamanan
internasional, pemajuan dan perlindungan HAM, kerjasama kemanusiaan serta
meningkatnya pembangunan ekonomi, sosial budaya, keuangan, lingkungan hidup,
perdagangan, perindustrian, investasi, komoditi, dan perlindungan hak kekayaan
intelektual melalui penguatan kerjasama multilateral.
Program
Program tahun 2010-2014 adalah “Peningkatan Peran
dan Diplomasi Indonesia di Bidang Multilateral”. Hasil yang diharapkan adalah
peningkatan peran dan diplomasi Indonesia dalam penanganan isu multilateral.
Strategi yang akan dilaksanakan melalui program tersebut adalah:
1 Meningkatkan
partisipasi dan inisiatif Indonesia dalam forum-forum multilateral termasuk
mengupayakan agar Indonesia menjadi tuan rumah pertemuan multilateral.
2. Mengidentifikasi
dan mengkaji secara kritis, untuk kepentingan efisiensi, partisipasi Indoensia
pada organisasi kerjasama multilateral, dengan melihat manfaat langsung
bagi kepentingan nasional.
3. Meningkatkan
dukungan lintas sektoral dalam implementasi kerjasama multilateral.
4. Mensinergikan
partisipasi Indonesia di G-20 dengan partisipasi Indonesia pada
forum-forum lainnya. Selain untuk mensosialisasikan kesepakatan G-20 untuk
mengamankan implementasi komitmen G-20 di tingkat nasional, regional dan
global, upaya ini juga ditujukan guna meningkatkan legitimasi G-20 dan
mengurangi stigma G-20 sebagai forum yang eksklusif.
5. Mengintensifkan
diplomasi untuk pembentukan norma-norma internasional bagi produk-produk
budaya, yang telah diawali dengan perjuangan untuk memasukan Batik sebagai
World Intangible Heritage di UNESCO. Perjuangan diplomasi ke depan akan
meliputi bidang akses dan pembagian keuntungan (access and benefit sharing) di
berbagai fora, termasuk WIPO melalui Genetic Resources, Traditional Knowledge,
and Folklore (GRTKF), WHO (untuk virus sharing), FAO, Convention on
Biodiversity, dan WTO.
6. Menyusun
konsep kebijakan/grand design kerjasama Selatan-selatan.
Daftar Kerjasama Multilateral
Tidak ada komentar:
Posting Komentar