Kerjasama Multilateral


Sasaran
Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Multilateral Kementerian Luar Negeri, Nomor 00148/PL/II/2010/46/06 tentang Penetapan Rencana Strategis Direktorat Jenderal Multilateral Tahun 2010-2014, maka sasaran yang hendak dicapai dalam pemantapan politik luar negeri dan peningkatan kerja sama internasional dalam bidang multilateral adalah meningkatnya peran aktif Indonesia dalam mewujudkan perdamaian dan keamanan internasional, pemajuan dan perlindungan HAM, kerjasama kemanusiaan serta meningkatnya pembangunan ekonomi, sosial budaya, keuangan, lingkungan hidup, perdagangan, perindustrian, investasi, komoditi, dan perlindungan hak kekayaan intelektual melalui penguatan kerjasama multilateral.

Program
Program tahun 2010-2014 adalah “Peningkatan Peran dan Diplomasi Indonesia di Bidang Multilateral”. Hasil yang diharapkan adalah peningkatan peran dan diplomasi Indonesia dalam penanganan isu multilateral.

Strategi yang akan dilaksanakan melalui program tersebut adalah:
1 Meningkatkan partisipasi dan inisiatif Indonesia dalam forum-forum multilateral termasuk mengupayakan agar Indonesia menjadi tuan rumah pertemuan multilateral.
2. Mengidentifikasi dan mengkaji secara kritis, untuk kepentingan efisiensi, partisipasi Indoensia pada organisasi  kerjasama multilateral, dengan melihat manfaat langsung bagi  kepentingan nasional.
3. Meningkatkan dukungan lintas sektoral dalam implementasi kerjasama multilateral.
4.  Mensinergikan partisipasi Indonesia di G-20 dengan partisipasi  Indonesia pada forum-forum lainnya. Selain untuk mensosialisasikan kesepakatan G-20 untuk mengamankan  implementasi komitmen G-20 di tingkat nasional, regional dan global, upaya ini juga ditujukan guna meningkatkan legitimasi G-20 dan mengurangi stigma G-20 sebagai forum yang eksklusif.
5. Mengintensifkan diplomasi untuk pembentukan norma-norma internasional bagi produk-produk budaya, yang telah diawali dengan perjuangan untuk memasukan Batik sebagai World Intangible Heritage di UNESCO. Perjuangan diplomasi ke depan akan meliputi bidang akses dan pembagian keuntungan (access and benefit sharing) di berbagai fora, termasuk WIPO melalui Genetic Resources, Traditional Knowledge, and Folklore (GRTKF), WHO (untuk virus sharing), FAO, Convention on Biodiversity, dan WTO.
6.      Menyusun konsep kebijakan/grand design kerjasama Selatan-selatan.

Daftar Kerjasama Multilateral












Tidak ada komentar:

Posting Komentar