Hubungan luar negeri Indonesia dengan negara-negara lain telah dimulai sejak
Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945. Berbagai forum,
baik bilateral, regional maupun multilateral telah dirancang oleh Indonesia
bersama-sama dengan negara-negara sahabat. Dalam menjalin hubungan tersebut
Indonesia senantiasa mempromosikan bentuk kehidupan masyarakat yang menjunjung
tinggi nilai-nilai saling menghormati, tidak mencampuri urusan dalam negeri
negara lain, penolakan penggunaan kekerasan serta konsultasi dan mengutamakan
konsensus dalam proses pengambilan keputusan.
Saat ini Indonesia telah menjalin kerjasama bilateral dengan 162 negara
serta satu teritori khusus yang berupa non-self governing territory.
Negara-negara mitra kerjasama Indonesia ini terbagi dalam delapan kawasan.
Informasi tentang hubungan bilateral Indonesia dengan negara-negara tersebut
dapat dilihat pada halaman situs ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar